Selasa, 06 Juli 2010

TEKNOLOGI INFORMASI, KEBUTUHAN ATAU PERUSAK MORAL?



Berbicara teknologi maka  kita akan merumuskan bahwa adanya teknologi diciptakan untuk kemudahan kehidupan manusia. Hasil dari teknologi itu biasanya berupa alat. Jika hidup manusia ingin mudah maka mau tidak mau harus menerima alat ini sebagai hasil dari sebuah teknologi. Ketika Thomas Alva Edison menemukan lampu sebagai penerangan maka itulah teknologi penerangan pada saat itu. Pesawat diciptakan untuk bisa terbang dari daerah satu ke tempat lain yang dipisahkan laut atau jarak tempuh yang jauh, maka inilah teknologi penerbangan. Tidak jauh berbeda dengan teknologi informasi dan komunikasi. Berbagai alat diciptakan untuk mempermudah orang berkomunikasi. Mendekatkan jarak antar individu untuk berkomunikasi baik  langsung ataupun  tidak langsung. Alat untuk komunikasi langsung (real time) antara lain telepon dengan berbagai variasi perkembangannya(dari telpon rumah, Handpone (GSM / CDMA ), video conference,internet (dengan berbagai tawaran aplikasi komunikasi).
Teknologi yang sekarang marak ditawarkan pemerintah juga menjadi agenda pembelajaran disekolah-sekolah adalah internet. Tujuannya agak kita bisa melek informasi. Karena perkembangan informasi global sangatlah cepat. Maka jika kita tidak mau ketinggalan informasi yang skalanya mendunia maka haruslah kita menguasai internet. Dengan internet kita bisa memanfaatkannya untuk mencari informasi apapun didunia ini. Baik itu informasi mengenai semua mata pelajaran yang diajarkan disekolah, informasi kesehatan, politik, dunia usaha, makanan, perdagangan apapun yang positif dan negatif sekalipun ada komplit-plit. Tinggal masukkan kata kunci pada mesin pencari seperti google.Maka infromasi yang kita inginkan akan muncul. Siapapun bisa menerbitkan opininya lewat blog atau situs. Internet dikombinasi dengan tampilan gambar, teks, audio maupun video. Diinternet ditawarkan situs-situs layanan chating untuk komunikasi langsung, e-mail(sedekar bersurat-suratan, atau penawaran bisnis), situs pertemanan (friendster, Facebook, dll juga menawarkan paket komunikasi itu).
Sebagai pendidik diawal pasti sudah mewanti-wanti untuk mengakses apapun yang positif untuk sumber belajar mereka selain buku dan dari guru. Pendidik selalu mendorong mereka aktif memanfaatkan internet baik dirumah atau di warnet-warnet dengan memberi tugas yang pengumpulannya pun melalui e-mail guru. Tetapi dilapangan yang penulis ketahui akan lebih banyak penyimpangan yang mereka akses. Situs-situs porno menjadi jujugan nomor wahid mereka. Baik yang berupa kartun, gambar diam atau bahkan video. Hal itu bisa dengan mudah mereka download ke HP atau sekedar disimpan di Flashdisk. Bahkan ada kebanggaan dari mereka jika di HP mereka punya file seronok tersebut dan memamerkannya pada teman lainnya. Tidak hanya anak putra saja, anak putripun banyak yang mengoleksinya. Itu diketahui ketika merazia HP mereka disekolah atau ketika teman mereka yang tidak suka kemudian melapor ke guru BP/BK. Kejadian ini sudah bukan barang baru. Tapi marak dikalangan anak-anak kita. Pikiran mereka akhirnya dirasuki gambar-2 syur tersebut. Mereka akhirnya terjerumus mempraktekkannya dengan teman dekatnya kemudian direkam sendiri. Yang menghebohkan lagi kemudian beredar karena diketahui masih berseragam atau dikenali sebagai pelajar di kota X misalnya. Duh sungguh dampak yang sangat mengamunisi keluhuran moral kita. Lalu dimana letak agama yang dianut dan diajarkan di sekolah-sekolah? Sudahkah mengena dihati mereka? Ataukah hanya sekedar materi yang tidak bisa membentengi moral anak bangsa kita.
Terus apakah kita harus menyalahkan teknologi informasi ini kemudian mengharamkan untuk memanfaatkannya? Tentu saja tidak. Fasilitas yang ditawarkan teknologi infromasi masih banyak yang secara positif bisa terus digunakan. Karena kecepatan yang ditawarkan misalnya untuk mengirimkan berita dan foto-foto liputan pertandingan sepak bola misalnya yang harus segera dikirimkan seorang wartawan tabloid olahraga ketika berada di negara lain yang jauh jaraknya dengan redaksi. Percakapan dengan kawan lama lewat chating atau messager. Pencarian literatur-literatur pendukung materi pelajaran disekolah.  Apakah hal ini harus dilarang dan diharamkan? Maka tentulah dikembalikan kepada individu yang memanfaatkan teknologi informasi ini. Mau dimanfaatkan ke hal positif atau negatif. Tugas kita adalah bagaimana mengarahkan anak-anak kita agar tidak menggunakan teknologi informasi ini untuk hal yang dilarang agama. Keluargalah pondasi utama pembinaan moral ini. Kemudian diperkuat pembinaan moral disekolah. Orang tua dan gurulah sebagai teladan. Kebiasaan anak akan terbentuk dari sini juga lingkungan yang baik. Maka teknologi informasi  tidak serta merta divonis sebagai  perusak moral bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar